Menu

Mode Gelap

News

Propam Turun Tangan Selidiki Kasus Polisi Salah Tangkap

badge-check


Propam Turun Tangan Selidiki Kasus Polisi Salah Tangkap Perbesar

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnian Adinegara mengungkapkan, kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota polisi kini tengah dalam penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.

Zulkarknain menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan tindakan gegabah oknum anggota. Jika terbukti kebenarannya maka akan diproses bahkan dapat dipidanakan.
“Kalau terbukti salah tangkap apalagi sampai mengambil seseorang atau merampas kemerdekaan, bisa saja dikenakan pasal penculikan, dan ini tindak melanggar hukum pidana,” katanya, Minggu (3/2).

Dia membeberkan, keterlibatan anggota dalam aksi penculikan terhadap Haris sangat kuat, bahkan korban Harismail alias Ujang (25) dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y.

“Sedang dalam pemeriksaan petugas Propam nanti kita lihat saja hasilnya, meski korban tidak bisa menjelaskan siapa yang melakukan, namum petugas tentunya tidak tinggal diam, apalagi penangkapan dasarnya tidak jelas,” katanya.

Ujang (foto : Istimewa)

Ujang diketahui dibawa RS Bhayangkara Palembang lantaran diduga menjadi korban pengeroyokan. Setelah menjalani perawatan, barulah diketahui jika Haris diculik sekelompok orang diduga okum polisi dan memaksanya mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan berinisial Y.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga tak menampik jika aksi penculikan buru itu melibatkan oknum polisi. Jika sampai terjadi, dirinya menyayangkan tindakan gegabah yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. (enno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumsel Gerebek 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Sempat Diadang Massa

15 Februari 2026 - 13:13 WIB

Fitnah Tak Nafkahi Anak hingga Larangan Bertemu, Ayah di Palembang Cari Keadilan

15 Februari 2026 - 09:54 WIB

Herman Deru Resmikan Jalan Hauling di Lahat Sepanjang 26,4 Kilometer

14 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi

14 Februari 2026 - 15:19 WIB

Pemerintah Terbitkan Ketentuan WFA bagi Pekerja di Sektor Swasta pada Libur Nyepi dan Idulfitri

14 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di News