Propam Turun Tangan Selidiki Kasus Polisi Salah Tangkap

0

Urban ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnian Adinegara mengungkapkan, kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota polisi kini tengah dalam penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.

Zulkarknain menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan tindakan gegabah oknum anggota. Jika terbukti kebenarannya maka akan diproses bahkan dapat dipidanakan.
“Kalau terbukti salah tangkap apalagi sampai mengambil seseorang atau merampas kemerdekaan, bisa saja dikenakan pasal penculikan, dan ini tindak melanggar hukum pidana,” katanya, Minggu (3/2).

Dia membeberkan, keterlibatan anggota dalam aksi penculikan terhadap Haris sangat kuat, bahkan korban Harismail alias Ujang (25) dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y.

“Sedang dalam pemeriksaan petugas Propam nanti kita lihat saja hasilnya, meski korban tidak bisa menjelaskan siapa yang melakukan, namum petugas tentunya tidak tinggal diam, apalagi penangkapan dasarnya tidak jelas,” katanya.

Ujang (foto : Istimewa)

Ujang diketahui dibawa RS Bhayangkara Palembang lantaran diduga menjadi korban pengeroyokan. Setelah menjalani perawatan, barulah diketahui jika Haris diculik sekelompok orang diduga okum polisi dan memaksanya mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan berinisial Y.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga tak menampik jika aksi penculikan buru itu melibatkan oknum polisi. Jika sampai terjadi, dirinya menyayangkan tindakan gegabah yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. (enno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here