Tokoh Nasional Akan Meriahkan Rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII

0
Ketua Panitia Penyelenggara Muprov KADIN Sumsel ke-VII, Afrin Faludi bersama Steering Commite Muprov KADIN Sumsel ke-VII (Dok. Urban Id)

Urban ID - Bertemakan Sinergi Untuk Negeri Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumatra Selatan bakal menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-VII bertempat digelar pada 6-8 Desember 2020 di Hotel Santika Premiere Palembang.

“Muprov akan dihadiri sejumlah Tokoh Nasional dan Petinggi KADIN Pusat dipastikan hadir dalam rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII tersebut, yakni diantaranya akan dihadiri Ketua KADIN Pusat Rosan P. Roeslani, James Riady, Erick Thohir, Anindya Bakrie, dan Bambang Soesatyo, “ujar, Ketua Panitia Penyelenggara Muprov KADIN Sumsel ke-VII, Afrin Faludi

saat Konferensi pers di Kantor KADIN Sumsel kawasan Ilir Barat Permai, Senin (30/11).

Selain itu, rangkaian Muprov KADIN ke-VII juga akan dilaksanakan Pelantikan Kepengurusan KADIN 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dan sekaligus pemilihan Ketua KADIN Sumsel.

“Pada pembukaan rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII juga rencananya akan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, “katanya.

Ia menambahkan, KADIN Sumsel juga akan melaksanakan Pemilihan Ketua Umum KADIN Sumsel masa bakti 2020-2025 dalam rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII nantinya.

“Hanya ada satu calon Ketum yang telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan pencalonan Ketua Umum KADIN Sumsel masa bakti 2020-2025 yakni bapak Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA,” bebernya.

Afrin berharap, dalam rangkaian Muprov KADIN ke-VII nantinya pelaksanaan akan berjalan lancar dan tentunya dalam rangkaian tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita berharap lancar dan tentunya mematuhi prokes COVID-19,” tandasnya.

Sementara itu, Steering Commite Muprov KADIN Sumsel ke-VII, Husyam Usman menyebutkan terhitung Senin 30 November 2020 pendaftaran dan pengembalian formulir Calon Ketum KADIN Sumsel ke-VII.

“Untuk pengembalian formulir Caketum KADIN Sumsel hanya Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang mengembalikan dan memenuhi persyaratan sesuai AD/ART KADIN,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here