Menu

Mode Gelap

News

Warga Palembang, Buat Surat Keterangan Bisa Lewat Si Demang

badge-check


Warga Palembang, Buat Surat Keterangan Bisa Lewat Si Demang Perbesar

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Salah satunya dengan membuat aplikasi Sistem Informasi Administrasi onlinE Masyarakat Kota Palembang (Si Demang).

Aplikasi ini sudah diluncurkan pada Maret 2022 lalu, dan hingga kini terus berlanjut.

Kepala Diskominfo Palembang Edison, melalui Kepala Bidang Pengelolaan E-Goverment Kominfo Palembang, Andalusia, menjelaskan, bahwa aplikasi Si Demang tersebut secara khusus dibuat oleh Kominfo guna menjalankan tupoksi melalui bidang E-Government.

Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam membuat surat keterangan secara mudah dan transparan.

“Inovasi ini verbasis web dan mobile, untuk melayani masyarakat kota Palembang dalam membuat surat keterangan di kecamatan dan kelurahan,” ujar Andalusia, usai kegiatan penilaian dari tim juri survei lapangan ke kantor Diskominfo Kota Palembang, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, aplikasi ini diluncurkan dalam rangka menghadapi era digitalisasi sekaligus salah satu upaya mempercepat pembangunan Kota Palembang.

“Dengan Si Demang, masyarakat Palembang akan lebih mudah mengurus berkas, tanpa perlu datang ke kelurahan maupun kecamatan. Bahkan, beberapa berkas yang diajukan bisa dicetak sendiri oleh pemohon,” kata Andalusia.

Keunggulan lainnya, menu ini dilengkapi dengan fasilitas tracking/lacak untuk memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin tahu posisi berkas yang diajukan.

Andalusia menerangkan, aplikasi Si Demang saat ini mampu dimanfaatkan masyarakat melalui website ataupun IOS.

“Masyarakat bisa download di play store untuk beberapa proses pelayanan pemerintah, dalam hal ini surat keterangan di kantor lurah 16 (jenis pelayanan) dan 5 kecamatan,” jelasnya.

Andalusia menyebutkan, Masih dikatakannya, saat ini aplikasi tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan penggunaan sekitar 1000an.

“Artinya ini bisa diterima masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, Si Demang akan terus dikembangkan dengan bersinergi bersama stakeholder lainnya, yakni Disdukcapil serta Dinas Kesehatan.

“Kita berharap semua pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat nantinya dapat dilakukan seperti ini, yakni dengan kemudahan dan transparan,” demikian Andalusia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

3 April 2026 - 16:12 WIB

Polri: Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:58 WIB

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

2 April 2026 - 20:46 WIB

Trending di News