Menu

Mode Gelap

News

Presiden Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian: Belum Mendesak

badge-check


Presiden Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian: Belum Mendesak Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/08/2022).

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (05/08/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan

2 Juli 2026 - 20:44 WIB

Respons Cepat BPBD, Karhutla di Muba Padam Setelah 30 Kali Water Bombing

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Bayi Perempuan Sehari Lahir Ditinggalkan di Depan Rumah Warga Banyuasin

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Jalani Penilaian di Akhir Tahun Ini

2 Juli 2026 - 15:30 WIB

755 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, BPBD Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau

2 Juli 2026 - 15:00 WIB

Trending di News