Menu

Mode Gelap

News

Wapres Pimpin Upacara Penetapan 2.974 Komponen Cadangan Tahun 2022

badge-check


Wapres Pimpin Upacara Penetapan 2.974 Komponen Cadangan Tahun 2022 Perbesar

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menjadi inspektur dalam Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2022, di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Kamis (08/09/2022). Penetapan dilakukan terhadap 2.974 orang yang telah melakukan serangkaian proses untuk menjadi komponen cadangan.

Dalam amanatnya, Wapres menyampaikan bhawa sistem pertahanan merupakan kebutuhan mendasar bagi sebuah negara untuk menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

“Saya ucapkan selamat atas penetapan Komponen Cadangan Tahun 2022. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan untuk mejaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan NKRI,” ujarnya.

Di lingkungan strategis internasional dan nasional yang dinamis, imbuh Wapres, pertahanan dan daya tangkal nasional mutlak untuk diperkuat. Oleh karena itu, meningkatkan sistem keamanan Indonesia bukan hanya tugas yang diemban oleh kalangan militer saja, namun seluruh elemen bangsa.

“Salah satu perwujudannya adalah penguatan Komponen Cadangan SDM yang berasal dari rakyat. Saya memandang, Komponen Cadangan merupakan strategi antisipatif agar kita siap menghadapi ancaman dan gangguan terhadap kehidupan bangsa,” ujarnya.

Selain menjadi kekuatan tambahan, ujar Wapres, Komponen Cadangan juga merupakan upaya dalam memperkuat rasa nasionalisme bagi masyarakat.

“Komponen Cadangan juga merupakan salah satu ikhtiar bangsa untuk mempersiapkan kekuatan rakyat sekaligus champions, pemenang, di berbagai bidang yang memiliki dan menunjukkan kecintaan pada tanah air,” tuturnya.

Wapres menambahkan, sejalan dengan amanat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Setelah menyelesaikan pelatihan, anggota Komponen Cadangan agar tetap menjaga mandat sebagai Komponen Cadangan seraya terus menjadi inspirasi bela negara bagi masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Rampungkan Kunjungan ke Jepang dan Republik Korea

2 April 2026 - 18:18 WIB

Herman Deru Tekankan Peran Strategis PKK dan Dekranasda di Tengah Kebijakan Efisiensi

1 April 2026 - 20:28 WIB

Menaker Terbitkan Edaran WFH Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD

1 April 2026 - 20:14 WIB

WFH Jumat Bukan Tiket Libur! Herman Deru Ancam Sanksi ASN Sumsel yang Mager di Rumah

1 April 2026 - 18:58 WIB

Lantik 130 Kepala Sekolah SD-SMP, Ratu Dewa Imbau Kepala Sekolah Muda untuk Kreatif dan Berinovasi

1 April 2026 - 17:03 WIB

Trending di News