Menu

Mode Gelap

News

Naik Angkutan Feeder LRT Kini Bayar Non Tunai Rp4.000

badge-check


Naik Angkutan Feeder LRT Kini Bayar Non Tunai Rp4.000 Perbesar

Angkot feeder LRT Emas yang menghubungkan masyarakat Palembang menuju stasiun Light Right Transit (LRT) sekarang tidak lagi gratis.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Arief, mengatakan, untuk feeder peraturannya sama dengan Teman Bus.

“Untuk feeder per 31 Oktober 2022 sudah mulai berbayar, sama seperti Teman Bus. Hanya untuk Petunjuk Teknis (juknis) masih menunggu dari Kemenhub,” ujar Arief, Rabu (2/11/2022).

Seperti halnya Teman Bus, Arief menuturkan, cara pembayaran untuk angkutan feeder juga menggunakan kartu khusus atau aplikasi Qris (non-tunai).

“Kalau untuk bayar secara manual kita masih menunggu informasi dari atas,” kata Arief.

Ia menyampaikan, pihaknya menunggu instruksi atau arahan dari Kementerian Perhubungan karena pembiayaan angkutan feeder bersumber dari APBD.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan lantaran selama ini untuk pendanaan menggunakan APBN.

Untuk informasi tambahan, bagi masyarakat yang tidak memiliki QRIS dapat meminjam pembayaran dengan penumpang di sebelahnya ataupun meninjam QRIS dengan Team Feeder yang berada di pangkalan (jika ada).

Adapun armada yang disiapkan sebanyak 10 Feeder untuk rute Talang Kelapa-Talang Buruk, serta 16 Feeder untuk rute Asrama Haji dan Sematang Borang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Pastikan Wabup PALI Dinonaktifkan Sementara Setelah Ditahan Kejati

4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

4 Juni 2026 - 15:17 WIB

Bermula dari Cekcok di Sekolah, Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SD di Palembang Dilaporkan ke Polisi

4 Juni 2026 - 13:38 WIB

Antrean Solar Kembali Jadi Sorotan, Herman Deru Sebut Pasokan dan Permintaan Belum Seimbang

4 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di Palembang, Satu DPO

4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Trending di News