Menu

Mode Gelap

News

Polri dan Polisi Malaysia Sepakat Deportasi Buronan Kejahatan dan Pelatihan Personel

badge-check


Polri dan Polisi Malaysia Sepakat Deportasi Buronan Kejahatan dan Pelatihan Personel Perbesar

Jakarta,- Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas negara. Polri dan PDRM sepakat akan melakukan deportasi terhadap buronan asal Indonesia yang ada di Mayalsia, maupun sebaliknya.

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, Polri dan PDRM juga memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia.

“Kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan yang diperlukan kepolisian kedua negara dalam rangka proses penyidikan, pengembangan kasus dan peradilan,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Krishna menyatakan, kerjasama itu dibahas dalam Bilateral Consultation Meeting sebagai wujud dialog aktif kedua negara. Kegiatan itu untuk meletakkan kerja sama yang sudah ada ke ranah yang lebih strategis lagi, yaitu melalui nota kesepahaman antara Polri dan PDRM dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas.

“Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral juga merupakan penjuru dari kerja sama di Kawasan ASEAN, yaitu di mana Kapolri sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia,” jelasnya.

Menurut Krishna, perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023, akan membuat suatu deliverables.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya,” ujarnya.

Krishna menekankan, dengan adanya penguatan kerja sama P-to-P tersebut, diharapkan jika terdapat buronan Warga Negara Indonesia, agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya.

“Penggunaan MLA/ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir,” imbuhnya.

Di sisi lain, Polri juga berharap adanya peningkatan kerjasama kepolisian di daerah perbatasan dimana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia, termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia.

“Sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat,” tuturnya.

Krishna menambahkan, kerja sama antara Polri dan PDRM selama ini berjalan dengan baik. Itu terwujud dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan, salah satunya adalah penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.

“Tentunya masih banyak kerja sama lain yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan PDRM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Logo Layanan Darurat 110 Resmi Ditetapkan, Ini Maknanya

7 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Inovasi Budidaya dan Pemberdayaan Masyarakat

6 Juni 2026 - 21:11 WIB

Eks Koruptor Masjid Sriwijaya Diduga Sebabkan Tabrakan Maut di Cinde, Polisi Telusuri Status Kebebasannya

6 Juni 2026 - 20:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli dan miliki WIL, DKPP Pecat Anggota KPU di OKU Timur

6 Juni 2026 - 18:29 WIB

Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat

6 Juni 2026 - 18:18 WIB

Trending di News