Menu

Mode Gelap

News

Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

badge-check


Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disuarakan para kepala desa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Presiden menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa. Ia pun mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI. “Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Senin, 16 Januari 2023 yang lalu, para kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Optimistis Empat Fly Over Perlintasan Kereta Tuntas 2027

31 Januari 2026 - 19:39 WIB

Mobil Patroli Polisi Tabrak Pemotor di Palembang, Satu Orang Tewas

31 Januari 2026 - 19:01 WIB

Timnas Indonesia U-17 Akan Lakoni Uji Coba Internasional Jelang Piala Asia 2026

31 Januari 2026 - 12:49 WIB

Sekda Sumsel Tekankan Revitalisasi Bahasa Daerah dan Tertib Bahasa di Ruang Publik

31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi

31 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di News