Menu

Mode Gelap

News

Polri Periksa Artis Amanda Manoppo Terkait Dugaan Promosi Judi Online

badge-check


Polri Periksa Artis Amanda Manoppo Terkait Dugaan Promosi Judi Online Perbesar

Jakarta,- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di memanggil artis Amanda Manoppo untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

“Akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring. Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Suvenir Karya UMKM bagi Pengunjung GIIAS 2026

5 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bos Bus ALS Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 19 Penumpang di Muratara

5 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Belum Diresmikan, Pemkab Muara Enim Nilai Asrama Mahasiswa di Yogyakarta Masih Perlu Penyempurnaan

5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

7 Putra Daerah Muba Lolos Seleksi Petugas Keamanan Wilmar Group

5 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Laka Maut ALS di Muratara Masuk Babak Baru, Polisi Jerat Dua Pimpinan Perusahaan sebagai Tersangka

4 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Trending di News