Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Meski Laporan Dicabut

badge-check


Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Meski Laporan Dicabut Perbesar

Jakarta,- Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘. Proses hukum akan terus berjalan meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan perkara ini tak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan. Sebab, perkara ini bukan termasuk dalam delik aduan.

“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Ramadhan menjelaskan, saat ini Bareskrim Polri telah menerima total 26 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky. Beberapa laporan di antaranya pun telah dicabut.

“Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” imbuhnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News