Menu

Mode Gelap

News

Polri Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu

badge-check


Polri Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu Perbesar

Jakarta,- Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menuturkan hingga saat ini terdapat 21 tindak pidana pemilu yang masih dalam tahap penyidikan.

Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, awalnya Satgas Gakkumdu menerima 34 tindak pidana pemilu yang harus diproses.

Kemudian, tiga diantaranya dilakukan penghentian perkara (SP3) karena tidak memiliki kecukupan bukti.

“Dari 34, 21 proses sidik, 3 SP3, dan 10 sudah tahap II,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Djuhandani menjelaskan, dari 10 yang sudah dilakukan pelimpahan tahap II, terdapat empat perkara dalam sidang, enam sudah diputus pengadilan, dan satu sudah melewati tingkat banding. Lalu, satu perkara yang diputus dalam banding dibebaskan.

“Sebelumnya sudah ada 7 terpidana yang divonis dan satu dinyatakan bebas dalam tingkat banding,” tutur Djuhandani.

Djuhandani menuturkan, dari 34 tindak pidana pemilu yang diproses, 26 di antaranya terjadi di masa kampanye. Sedangkan delapan perkara lainnya, kata dia, terjadi saat masa pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bermodal Seragam dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Curi Susu di Enam Minimarket Palembang

7 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Disnakertrans Sumsel dan Muba Buka Peluang Kerja Melalui Walk-In Interview PT RMK Energi Tbk

7 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Sumber Air Menipis Hambat Pemadaman Karhutla di Sumsel

7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Karhutla Sumsel Jadi Perhatian Prabowo, Pemerintah Siagakan 5 Helikopter Water Bombing

7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Nizamia Andalusia Choir Juara di Thailand

7 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Trending di News