Menu

Mode Gelap

News

Polri Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu

badge-check


Polri Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu Perbesar

Jakarta,- Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menuturkan hingga saat ini terdapat 21 tindak pidana pemilu yang masih dalam tahap penyidikan.

Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, awalnya Satgas Gakkumdu menerima 34 tindak pidana pemilu yang harus diproses.

Kemudian, tiga diantaranya dilakukan penghentian perkara (SP3) karena tidak memiliki kecukupan bukti.

“Dari 34, 21 proses sidik, 3 SP3, dan 10 sudah tahap II,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Djuhandani menjelaskan, dari 10 yang sudah dilakukan pelimpahan tahap II, terdapat empat perkara dalam sidang, enam sudah diputus pengadilan, dan satu sudah melewati tingkat banding. Lalu, satu perkara yang diputus dalam banding dibebaskan.

“Sebelumnya sudah ada 7 terpidana yang divonis dan satu dinyatakan bebas dalam tingkat banding,” tutur Djuhandani.

Djuhandani menuturkan, dari 34 tindak pidana pemilu yang diproses, 26 di antaranya terjadi di masa kampanye. Sedangkan delapan perkara lainnya, kata dia, terjadi saat masa pendaftaran.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edit Foto Ibu Pakai AI, Remaja di Palembang Ditusuk Temannya Sendiri

7 April 2026 - 11:57 WIB

BRI Region 4 Palembang Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Wujud Kepedulian kepada Nasabah dan Masyarakat

7 April 2026 - 08:25 WIB

Diundang ke China, Ketua RT di Jakarta Kenalkan Inovasi Lingkungan kepada Dunia

6 April 2026 - 21:03 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Penguatan Wastra Sumsel dalam Rakon PKK dan Rakerda Dekranasda 2026

6 April 2026 - 19:33 WIB

Indonesia Siap Hadapi El Nino, Mentan: Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

6 April 2026 - 19:01 WIB

Trending di News