Menu

Mode Gelap

News

Tindaklanjuti Perpres, Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim

badge-check


Tindaklanjuti Perpres, Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim Perbesar

Polri menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri bakal segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri.

Perpol itu nantinya akan mengatur Direktorat yang akan menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

“Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri,” kata AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/2/2024)

“Perpol ini berisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Struktur Organisasi dan DSP yang nantinya akan melalui harmonisasi dengan Kemenpan-RB yang melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya,” jelas Dedi.

Dedi menuturkan setelah Perpol selesai disusun akan diajukan oleh Divisi Hukum Polri ke Kemenkumham.

“Kemudian bersama Divkum mengajukan pembuatan Perpol ke Kemenkumham. Nanti setelah terbitnya Perpol, SSDM baru akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani peraturan presiden (perpres) baru. Perpres itu mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.

Perpres itu ditandatangani Presiden Jokowi per 12 Februari 2024. Perpres itu bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Perpres itu menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat 3 pusat dan 4 biro.

Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Buka Pengajian Ramadan 1447 H di Griya Agung, Ajak Jaga Kebersamaan

19 Februari 2026 - 19:50 WIB

Harnojoyo Kembalikan Uang Rp 750 Juta di Kasus Suap Pasar Cinde

19 Februari 2026 - 19:38 WIB

Setahun RDPS, Palembang Tancap Gas Menuju 2027: Ekonomi Tumbuh, Stunting Turun Signifikan

19 Februari 2026 - 18:56 WIB

Sambut Ramadan, Satgas Pangan Lakukan 15.923 Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

19 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC

19 Februari 2026 - 14:44 WIB

Trending di News