Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri Akan Limpahkan Tujuh Tersangka PPLN Pelanggaran Pemilu ke Kejaksaan

badge-check


Polri Akan Limpahkan Tujuh Tersangka PPLN Pelanggaran Pemilu ke Kejaksaan Perbesar

Polri akan melimpahkan berkas 7 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Kejaksaan Jumat (8/3/2024) hari ini. Sebelum itu, para tersangka telah mendatangi Bareskrim Polri untuk dilakukan pemerikaaan kesehatan.

“Pada hari ini Jumat, 8 Maret 2024, ketujuh tersangka tersebut telah datang ke Bareskrim Polri selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan.

Pelimpahan ini merupakan tahap tahap II, yang dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut berkas kasus ini sudah dilakukan pelimpahan tahap I ke Kejaksaan pada 4 Maret 2024. Hasilnya, berkas pekara sudah dinyatakan lengkap sebagaimana Surat Jampidum Nomor B-1114/ E.3/Eku.1/3/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Untuk diketahui, ketujuh tersangka Mereka diduga melakukan pelanggaran administratif penetapan data pemilih tidak sesuai aturan. Penetapan data itu, kata dia, hanya dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan partai politik (parpol).

“Daftar pemilih tetap (DPT) dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan persentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik,” kata Djuhandhani, Kamis (29/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News