Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

badge-check


					Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Perbesar

Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa secara umum trend gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 101 kasus atau 4,97%. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Pada hari Kamis, 18 April 2024, terdapat 1.930 kejadian gangguan Kamtibmas, sedangkan pada hari Rabu, 17 April 2024, sebanyak 2.031 kejadian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangan persnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, (19/04)

Meskipun terjadi penurunan, Kepolisian masih mencatat 5 jenis kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi, yaitu:

  • Pencurian dengan pemberatan (Curat): 177 kasus;
  • Narkotika: 110 kasus;
  • Curanmor: 63 kasus;
  • Judi: 8 kasus, dan
  • Pencurian dengan kekerasan (Curas): 16 kasus.

Sementara itu, terkait angka kecelakaan lalu lintas, Brigjen Pol. Trunoyudo menyampaikan bahwa pada tanggal 18 April 2024 terjadi 600 kejadian, dibandingkan pada tanggal 17 April 2024 dengan 689 kejadian . Hal ini menunjukkan penurunan sebanyak 89 kejadian atau 12,92%.

“Rinciannya, jumlah kecelakaan 600 kejadian, korban meninggal dunia 48 orang, korban luka berat 86 orang, korban luka ringan 628 orang, dan kerugian materi Rp. 1.308.072.500,” pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tertembak saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Palembang

25 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Wajah Baru Rusun Ilir Barat: Pemkot Palembang dan Kementerian PKP Mulai Kaji Rencana Revitalisasi

25 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Palembang Diguyur Hujan pada Sabtu Sore, Ini Penjelasan BMKG

24 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Rahmat Setelah Doa: Tetes Hujan Sambut Zikir Khusyuk Jemaah Pesantren Aulia Cendikia dan Paguyuban Sinar Mas

24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Akhirnya Dapat Bantuan Dana dari Pusat, Palembang Terima Rp10 Miliar untuk Pemadaman Karhutla dan Pengobatan Warga

24 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di News