Menu

Mode Gelap

News

LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

badge-check


LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh orang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu(15/05/2024).

Dalam pernyataannya usai pengucapan sumpah, anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meskipun tantangan tugas dalam upaya perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap untuk melaksanakan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi publik terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menjawab ekspektasi tersebut, Ahmadi memandang pentingnya adanya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.

“Tahun lalu sudah sekitar 7.700 mendekati 8.000, sedangkan kalau dibandingkan dengan ketika kita mulai awal bertugas tahun 2019, tahun 2020 itu masih sekitar 2.500. Nah, tentu ekspektasi publik yang melonjak tajam itu harus diikuti dengan penguatan organisasi, baik itu SDM, baik itu anggaran, baik itu jejaring, maupun yang lain,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan untuk mendukung permohonan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Itu akan kita optimalkan dalam rangka tentu saja mendukung permohonan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Kita akan memperkuat jejaring dengan semua stakeholders, baik itu anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi publik, dan sebagainya dalam rangka melaksanakan perlindungan saksi dan korban,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Trending di News