Menu

Mode Gelap

News

Realisasi Pajak Sumsel 2025 Lampaui Target, PAP dan PBB-KB Jadi Penopang Utama

badge-check


Ilustrasi Pajak. Foto : Istock Perbesar

Ilustrasi Pajak. Foto : Istock

Palembang – Kinerja penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun anggaran 2025 mencatatkan hasil menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel berhasil membukukan realisasi sebesar Rp3,92 triliun, atau 102,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,83 triliun hingga 31 Desember 2025.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat serta efektivitas pengelolaan pajak daerah. Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi kuat sejumlah sektor pajak unggulan.

“Secara agregat, penerimaan pajak daerah tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Ini menjadi indikator bahwa kesadaran wajib pajak semakin baik dan potensi daerah mulai tergarap optimal,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Salah satu penopang utama adalah Pajak Air Permukaan (PAP) yang mencatatkan lonjakan paling signifikan dengan realisasi mencapai 170,08 persen atau sebesar Rp45,13 miliar dari target Rp26,54 miliar. Selain itu, PBB-KB juga memberikan kontribusi besar dengan capaian Rp1,71 triliun, melampaui target sebesar 116,72 persen.

Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut memperkuat kinerja penerimaan dengan realisasi Rp778,88 miliar atau 100,97 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, Bapenda Sumsel mengakui masih terdapat beberapa sektor yang belum mencapai target optimal. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru terealisasi 84,14 persen, Pajak Rokok 94,82 persen, sementara Pajak Alat Berat dan opsen Pajak MBLB masing-masing masih berada di bawah 65 persen.

“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami. Sektor-sektor yang belum maksimal akan menjadi fokus evaluasi dan perbaikan strategi pemungutan pada tahun berikutnya,” kata Rizwan.

Ke depan, Bapenda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan dan sistem pemungutan yang lebih mudah serta transparan guna menjaga tren positif penerimaan pajak daerah.

Rizwan menegaskan, surplus penerimaan pajak daerah ini akan diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Sumsel.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumsel yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak daerah sepanjang 2025,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sumsel Naikkan Target Pajak 2026 Jadi Rp4,07 Triliun, Dorong Kemandirian Fiskal

21 Januari 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Sumsel Integrasikan Program GSMP dengan Makan Bergizi Gratis

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

Trending di News