Menu ✖

Mode Gelap

News

Modus Penumpang Palsu, Ojol di Palembang Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam

badge-check


					Pengemudi Ojol di Palembang saat melaporkan dugaan begal ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa Perbesar

Pengemudi Ojol di Palembang saat melaporkan dugaan begal ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa

Palembang – Seorang pengemudi ojol bernama Idris Mufakkar (28) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) setelah sepeda motornya dibawa kabur pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Malaka II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Saat itu, Idris tengah melintas di sekitar lokasi ketika seorang pria tak dikenal menghentikannya dan meminta diantar ke tujuan tertentu.

“Waktu itu aplikasi saya sedang offline. Dia minta tolong diantar, dan saya tidak curiga,” ujar Idris saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah mencekam. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban agar meninggalkan sepeda motornya. Demi keselamatan, Idris memilih menuruti permintaan tersebut.

“Saya takut kalau pisau itu benar-benar digunakan. Setelah saya turun, dia langsung kabur membawa motor,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha bernopol BG 6753 AFI, yang menjadi sarana utama mencari nafkah. Ditemani orang tuanya, Idris berharap laporan yang dibuatnya dapat mempercepat penangkapan pelaku.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta SPKT Ipda Tamia Rahmadhany, menyatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan diproses oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Trending di Headline