Menu

Mode Gelap

News

Sumsel Sambut Wacana Gentengisasi Presiden, Herman Deru: Gagasan Brilian

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui di kantornya. Foto : Urban Id/Abdullah Toriq Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui di kantornya. Foto : Urban Id/Abdullah Toriq

Palembang — Wacana penggunaan atap genteng yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) . Gubernur Sumsel Herman Deru menilai arahan tersebut bukan sekadar soal tampilan bangunan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan hunian hingga peluang ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Deru, peralihan dari atap seng ke genteng dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih teduh sekaligus memperbaiki estetika kawasan perkotaan. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai langkah visioner yang layak diterapkan di daerah.

“Pendapat presiden sangat brilian terkait gentengisasi. Selain lebih indah, genteng juga membuat bangunan terasa lebih adem dibandingkan seng yang mudah berkarat,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Pemprov Sumsel berencana menindaklanjuti arahan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini penting mengingat kewenangan teknis pembangunan, termasuk perizinan bangunan, berada di tingkat pemerintah daerah setempat.

Deru menegaskan, penerapan awal kebijakan akan difokuskan pada pembangunan maupun renovasi gedung milik pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.

“Langkah ini diharapkan menjadi pemicu perubahan bertahap dalam pola pembangunan hunian di Sumsel, ” kata dia.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FAITH, Cara ICRAF Menyiapkan Santri di Banyuasin Jadi Pelaku Ketahanan Pangan

9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Wali Kota Palembang Tegaskan Tak Terlibat Kejuaraan Karate Bermasalah, Minta Panitia Bertanggung Jawab

9 Februari 2026 - 20:22 WIB

Api Mengamuk Saat Warga Terlelap, Satu Balita Meninggal di SU II Palembang

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

PP 50/2025 Berlaku, Perlindungan JKK–JKM Kian Terjangkau bagi BPU

9 Februari 2026 - 16:29 WIB

Kepala Kantor Pos Pagar Alam Ditahan, Terkait Kasus Pelecehan Seksual

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di News