Palembang – Seorang pria berinisial H (35) harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan diduga mencuri kotak amal di sebuah masjid di kawasan Ilir Barat I, Palembang, Senin (11/5/2026). Pelaku yang merupakan warga Banyuasin itu diamankan warga setelah aksinya dipergoki pengurus masjid saat kondisi tempat ibadah sedang sepi.
Aksi pencurian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku bahkan diikat di tiang bendera halaman masjid sebelum akhirnya dijemput aparat kepolisian.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Fauzi mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pelaku saat itu juga kemudian diamankan warga,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, aksi pencurian itu awalnya tidak direncanakan. H mengaku singgah ke masjid setelah perjalanan dari kawasan Kertapati menuju Musi II.
Saat berada di masjid, pelaku mengaku sempat beristirahat dan melihat kotak amal dalam kondisi mudah dijangkau. Dari situlah muncul niat mengambil uang di dalamnya.
“Saya awalnya dari Kertapati mau ke Musi 2, lalu berhenti di masjid untuk numpang buang air besar. Setelah itu masuk ke masjid untuk istirahat dan melihat kotak amal, lalu terpikir untuk mengambil uang di dalamnya,” kata H kepada petugas.
Pelaku berdalih uang hasil pencurian itu rencananya akan digunakan untuk ongkos pulang ke Betung, Banyuasin.
Pengurus masjid yang memergoki aksi tersebut langsung meminta bantuan warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan agar tidak melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Menurut Fauzi, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.









