Palembang – Pengumuman hasil seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel), yang tidak melalui prosedur resmi DPRD secara kelembagaan, menimbulkan polemik dan spekulasi yang semakin liar.
Berita tentang pengumuman prematur dan klaim sepihak hasil seleksi KPID yang sempat beredar beberapa waktu lalu, diduga merupakan upaya mengamankan beberapa nama yang terafiliasi dan titipan partai politik tanpa melihat kompetensi calon tersebut.
Salah satu nama yang muncul dalam berita hasil seleksi KPID yakni Kormarinah yang pada 2024 lalu merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2 dari PAN dan yang menjadi narasumber berita itu anggota DPRD Sumsel, Toyeb Rakembang yang juga dari PAN.
Melihat fenomena tersebut, pengamat politik Sumsel, Ade Indra Chaniago mengatakan, pengumuman hasil seleksi KPID Sumsel yang terkesan dipaksakan diduga ada upaya untuk mengamankan kader atau yang terafiliasi dengan partai politik.
“Yang berhak mengumumkan atau mengeluarkan statement terkait hasil seleksi adalah unsur pimpinan DPRD atau Komisi 1. Ini sudah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum salah satu anggota dewan di Komisi 1,” ujar Ade, Sabtu (13/6/2026).
Ade yang juga Ketua Asosiasi Ilmu Politik (AIPI) Sumsel ini menambahkan, pihaknya menyayangkan jika hal itu terjadi, maka anggota KPID terpilih akan tidak independen. Sejatinya KPID merupakan lembaga independen yang harus diisi orang yang profesional dan punya kompetensi.
“Latar belakang calon anggota KPID jadi hal mutlak untuk dipertimbangkan. KPID itu lembaga yang tidak main-main. Jangan hanya karena titipan parpol, nanti terpilih calon yang tidak kompeten. Apalagi sudah masuk usia tidak produktif,” tegas calon doktor politik Universitas Indonesia ini.
Sementara, Toyeb Rakembang anggota DPRD Provinsi Sumsel asal PAN yang diminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya dugaan pengamanan kader dan titipan parpol saat dirinya mengeluarkan statement pengumuman hasil seleksi KPID hanya menjawab singkat.
“Tanya sama pimpinan saja, pimpinan komisi lebih berhak menjawab,” kata Toyeb.









