Sebanyak 300 massa aksi dari 4 universitas di Palembang menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumsel pada Senin, 15 Juni 2026.
4 universitas tersebut yakni Universitas UIN Raden Fatah, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa dan Universitas Prastya Mandiri.
Aksi mahasiswa ini menuntut agar DPR dibubarkan apabila dalam momentum ini dinilai tidak berfungsi secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Mahasiswa memberikan ultimatum 7×24 jam kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Sumsel untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok hingga ke pelosok daerah, menolak kenaikan harga BBM.
Kemudian, menyelamatkan nilai Rupiah Indonesia, nenolak program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, mengecam kejahatan sipil dibawa ke dalam peradilan militer, menolak UU POLRI.
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas IBA Palembang, Tyo Alif Pratama, mengatakan bahwa tuntutan tersebut telah dibacakan dan mendapat respon dari Ketua DPRD Sumsel.
“Ia bilang bahwa nanti akan disampaikan kepada DPR pusat untuk tindak lanjutnya,” kata dia.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa perkataan tersebut hanya untuk menenangkan aksi massa. Maka dari itu, kami akan menunggu 7×24 jam untuk memberikan ultimatum, jika tidak maka kami akan menggelar aksi lanjutan.
“Kalimat yang mereka jelaskan hanya kalimat penenang saja. Kalau tidak ada konfirmasi lebih lanjut, maka kami akan membuat aksi lanjutan,” tegas Tyo.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa aksi berjalan dengan cukup tertib, hanya saja ada sedikit konflik yang mengakibatkan terjadinya dorong-mendorong antar mahasiswa.









