Menu ✖

Mode Gelap

News

Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring

badge-check


					Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring Perbesar

PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gubernur H.A. Bastari, tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kecamatan Jakabaring, Senin (27/7/2026) pagi. Sebuah mobil Honda CR-V berwarna putih dengan nomor polisi BG 1586 RP terguling setelah menghantam dua mobil yang sedang terparkir di tepi jalan.

Meski kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pengemudi Honda CR-V hanya mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda CR-V yang dikemudikan Hepran (29) melaju dari arah Fly Over Jakabaring menuju Simpang Pasar Induk.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga panik setelah sebuah sepeda motor tiba-tiba berpindah jalur dari sisi kiri ke kanan. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi langsung membanting setir ke arah kiri.

“Pengemudi berusaha menghindari sepeda motor yang berpindah jalur secara mendadak. Akibatnya kendaraan kehilangan kendali,” ujar Hermanto.

Mobil yang oleng kemudian menabrak dua kendaraan yang sedang terparkir di badan jalan, yakni Toyota Vios bernomor polisi BG 1436 HW dan Honda Brio hitam bernopol BG 1190 NB. Benturan keras membuat Honda CR-V terguling di tengah jalan.

Akibat insiden tersebut, Honda CR-V mengalami kerusakan berat, sementara Toyota Vios dan Honda Brio mengalami kerusakan pada beberapa bagian bodi.

Petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Pengemudi mengalami luka ringan dan sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Seluruh kendaraan yang terlibat juga telah dievakuasi ke Pos Lakalantas sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata Hermanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat UMKM Lokal melalui Pertamina SMEXPO Cilacap 2026

7 November 2026 - 18:30 WIB

Misteri Hilangnya Bos Sayur di Muba Terkuak: Dihabisi Karyawan Sendiri dan Terkubur di Ogan Ilir

7 November 2026 - 17:40 WIB

Saat Api Mengancam Sumber Penghidupan, Sumarni Tak Lupakan Bantuan yang Datang

6 November 2026 - 16:23 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026, 9 Finalis Siap Adu Kreasi

6 November 2026 - 15:16 WIB

Menuju Umur 69 Tahun, Bank Sumsel Babel Ziarah dan Serap Semangat Pahlawan

6 November 2026 - 11:08 WIB

Trending di News