Palembang – Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang anggota polisi, Aiptu Januardo Eko Satria. Korban diketahui bertugas di Biddokkes Polda Sumatera Selatan.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni Feri Irawan (35), Fauzi Sukri (60), dan Fitrianti. Fauzi Sukri dan Feri Irawan diketahui memiliki hubungan sebagai ayah dan anak.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, polisi menangkap ketiga terduga pelaku di lokasi berbeda.
Fauzi Sukri diamankan petugas di kediamannya yang berada di kawasan Lorong Wirajaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Sementara Feri Irawan dan Fitrianti ditangkap di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar.
“Pelaku Fauzi ditangkap saat berada di kediamannya di Lorong Wirajaya, Kecamatan Ilir Barat I, sementara Feri dan Fitrianti ditangkap di sebuah penginapan depan Terminal Alang-Alang Lebar pada Senin, 10 Agustus 2026,” ujar Nandang.
Kasus tersebut bermula ketika Aiptu Januardo menjadi korban aksi kekerasan saat menjalankan pekerjaan sampingannya sebagai ojek pangkalan.
Dalam kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius. Terdapat empat luka tusuk pada bagian perut, selain luka lebam pada sisi kanan dan kiri wajah serta luka robek di telapak tangan kiri.
Akibat luka yang dialaminya, Aiptu Januardo masih harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang.
“Saat ini korban masih dalam masa pemulihan dan dirawat di RS Bhayangkara Palembang,” kata Nandang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan bahwa ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mengungkap secara lebih rinci keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk peran dari masing-masing pelaku,” ujar Musa.









