Menu

Mode Gelap

Headline

Dampak Kabut Asap dan Meningkatnya ISPA, Wali Kota Palembang Alihkan KBM ke Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 9 September

badge-check


Dampak Kabut Asap dan Meningkatnya ISPA, Wali Kota Palembang Alihkan KBM ke Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 9 September Perbesar

Palembang — Pemerintah Kota Palembang resmi mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah bagi seluruh peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Palembang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Wali Kota Palembang pada Selasa, 8 September 2026.

​Langkah tegas tersebut diambil sebagai respons atas memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla yang memicu lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya pada anak-anak usia sekolah.

​Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Nomor 202/KPTS/BPBD/2026 mengenai Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap serta hasil rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang.

​”Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Palembang dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah,” tegas Wali Kota Palembang.

​Dalam arahannya, Wali Kota Palembang menginstruksikan para Kepala Satuan Pendidikan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan platform digital.

Selain itu, para guru diminta agar mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa dengan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan.

​”Kepala Satuan Pendidikan wajib memastikan kegiatan pembelajaran tetap terlaksana sesuai kurikulum dan kalender pendidikan. Guru juga diminta tidak memberikan beban tugas berlebihan kepada peserta didik selama PJJ,” kata Ratu Dewa.

​Di sisi lain, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap diupayakan berjalan selama masa penyesuaian pembelajaran ini. Mekanisme penyaluran MBG akan disesuaikan di lapangan melalui koordinasi antara pihak sekolah, mitra penyedia, dan orang tua murid agar anak-anak tetap memperoleh gizi tanpa harus terpapar risiko kabut asap.

​”Apabila penyaluran Makan Bergizi Gratis tetap dilakukan melalui sekolah, waktu pengambilan makanan diatur secara terjadwal dan tertib untuk meminimalkan kerumunan serta aktivitas wali murid di ruang terbuka,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Ratu Dewa mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk aktif mendampingi anak-anak mereka selama pembelajaran dari rumah, sekaligus membatasi aktivitas anak di luar ruangan demi menjaga kondisi kesehatan.

​Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini diberlakukan mulai Rabu, 9 September 2026. Ke depannya, kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan memantau perkembangan kondisi kualitas udara dan paparan asap di wilayah Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penerbangan Palembang-Jakarta Kembali Normal, 10.624 Penumpang Sempat Terdampak

8 September 2026 - 18:08 WIB

Lahan HGU Tak Berulang Terbakar, Herman Deru Minta BPN Turun Tangan

8 September 2026 - 18:04 WIB

Herman Deru Dorong Vendor Lokal, Pasokan FAME Tersendat Bikin Biosolar Mengular

8 September 2026 - 18:02 WIB

Fakta Baru Kasus Banyuasin: Sebelum Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Kakak-Beradik Sempat Diperkosa

8 September 2026 - 17:53 WIB

Terkuak Usai 5 Tahun Hilang, Kakak-Beradik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka dan Jadi Korban Pembunuhan

8 September 2026 - 17:49 WIB

Trending di Headline