Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Didakwa Terima Suap Rp4,67 Miliar di Kasus Proyek Smart Board

badge-check


					Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Didakwa Terima Suap Rp4,67 Miliar di Kasus Proyek Smart Board Perbesar

Palembang — Bupati nonaktif Muara Enim periode 2025–2030, Edison, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp4,67 miliar terkait proyek pengadaan Smart Board dan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

​Surat dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (28/10/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Corry Oktarina.

​Dalam perkara ini, total nilai rasuah yang diungkap KPK mencapai Rp13,05 miliar serta sejumlah barang mewah. Modus operandi dilakukan melalui pengaturan e-katalog dengan commitment fee hingga 20 persen bagi empat perusahaan penyedia barang.

​Selain Edison, dua terdakwa lainnya turut diseret ke meja hijau, yakni Adi Triayadi Agustian (orang kepercayaan Edison) serta Abi Nurwardani (Kabid SD Disdikbud sekaligus pejabat pengadaan).

​Berikut rincian aliran dana suap proyek tersebut:

  • ​Edison (Bupati Nonaktif): Rp4,67 miliar (diterima secara bertahap lewat perantara termasuk di Rumah Dinas Bupati).
  • ​Abi Nurwardani (Pejabat Pengadaan): Rp4,71 miliar.
  • ​Rusdi Hairullah (Mantan Kadisdikbud): Rp3,37 miliar.
  • ​Karmidi (PPK): Rp300 juta.

​Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 606 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP.

​Menanggapi dakwaan tersebut, kubu Edison dan Adi Triayadi menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi), sementara Abi Nurwardani memilih menerimanya tanpa eksepsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Bumi Mekar Hijau Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Palembang dan OKI Sumsel

28 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

28 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Kunjungi BPBD Sumsel, Anggota Komisi I DPR RI Berikan Bantuan ke Lima Posko Karhutla

28 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Siloam Palembang Siapkan Layanan Spesialis hingga Rehabilitasi dalam Satu Area

28 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Sengketa Pajak Rp 2,3 Miliar: Bapenda Palembang Beberkan Alasan Komersial, Yayasan IGM “Melawan”

28 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Trending di Headline