Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

badge-check


					Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat Perbesar

Palembang — Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus mempertegas komitmennya dalam memberantas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga kini, penyidik mencatat lonjakan jumlah tersangka perorangan menjadi 53 orang, seiring dengan bertambahnya laporan kepolisian (LP) yang ditangani menjadi 63 berkas perkara.

​Tidak hanya membidik pelaku lapangan, kepolisian juga mengarahkan radar penegakan hukumnya kepada badan usaha. Tercatat, satu korporasi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan di wilayah hukum Sumsel.

​Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Ronni Bonic, menegaskan bahwa pihaknya bersama polres jajaran terus menggenjot penyidikan guna menguak aktor intelektual dan unsur kesengajaan di balik peristiwa karhutla ini.

​”Kami mencatat jumlah tersangka perorangan saat ini bertambah menjadi 53 orang, dan laporan polisi yang kami tangani meningkat dari 62 menjadi 63 laporan,” ujar Ronni saat memaparkan data terbaru perkembangan kasus tersebut.

​Ronni menjelaskan, total luas lahan yang saat ini menjadi obyek penyidikan perkara mencapai 134,31 hektare. Kendati demikian, pihaknya masih terus merinci luasan lahan tersebut secara spesifik, baik yang melibatkan tersangka perorangan maupun pihak korporasi.

​Melalui langkah hukum yang agresif ini, Polda Sumsel berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menekan potensi terulangnya bencana karhutla.

Selain tindakan represif berupa penegakan hukum, pengawasan ketat terhadap kawasan-kawasan rawan kebakaran dan edukasi pencegahan terus digencarkan demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Rilis Mini Album Jeda Panjang, Eksistensi Musisi Palembang Tety Masayu di Jalur Musik Nasional

29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Trending di News