Menu

Mode Gelap

News

Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor

badge-check


Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor Perbesar

Nurul Qomar aktor kawakan sekaligus pelawak Empat Sekawan ditahan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kasus pemalsuan dokumen, Selasa(25/6).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, membenarkan Qomar ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan dini hari tadi. Kasus ini dilaporkan terkait jabatannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) pada 2017. “Ya memang benar, dia (Nurul Qomar) sudah kita tahan. Untuk sementara yang bersangkutan di tahanan Mapolres Brebes,” ucap Aris dilansir Kumparan.

Aris menerangkan, kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Nurul Qomar, yakni terkait pemalsuan ijazah. “Kasusnya terkait pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah itu yang digunakan yang bersangkutan untuk syarat sebagai Rektor UMUS beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Saat ini, kepolisian masih terus menyidik kasus ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Sumsel Babel Sinergi dengan Kementerian Perumahan Perkuat Program BSPS di Sumatera Selatan

9 Maret 2026 - 21:45 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan, Geopolitik hingga Mudik Lebaran

9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Pemerintah Percepat Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

9 Maret 2026 - 05:24 WIB

Herman Deru Dorong Peran Driver Online sebagai Penopang Ekonomi dan Pengurang Pengangguran di Sumsel

9 Maret 2026 - 05:22 WIB

Herman Deru Apresiasi Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Dukung Inisiasi Polda Sumsel Jaga Ketertiban

9 Maret 2026 - 03:19 WIB

Trending di News