Menu

Mode Gelap

News

Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor

badge-check


Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor Perbesar

Nurul Qomar aktor kawakan sekaligus pelawak Empat Sekawan ditahan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kasus pemalsuan dokumen, Selasa(25/6).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, membenarkan Qomar ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan dini hari tadi. Kasus ini dilaporkan terkait jabatannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) pada 2017. “Ya memang benar, dia (Nurul Qomar) sudah kita tahan. Untuk sementara yang bersangkutan di tahanan Mapolres Brebes,” ucap Aris dilansir Kumparan.

Aris menerangkan, kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Nurul Qomar, yakni terkait pemalsuan ijazah. “Kasusnya terkait pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah itu yang digunakan yang bersangkutan untuk syarat sebagai Rektor UMUS beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Saat ini, kepolisian masih terus menyidik kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Video Viral, IDAI Sumsel Tak Temukan Unsur Kekerasan di Rumah Sirih

27 April 2026 - 13:34 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

27 April 2026 - 12:45 WIB

BRI Peduli Salurkan Bantuan Ambulance di Pagaralam, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

27 April 2026 - 10:25 WIB

Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi

26 April 2026 - 19:48 WIB

Akses Usaha Ditutup Truk Selama Sepekan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

26 April 2026 - 15:29 WIB

Trending di News