Menu

Mode Gelap

News

Tuntutan Prada DP Penjara Seumur Hidup

badge-check


					Tuntutan Prada DP Penjara Seumur Hidup Perbesar

Kasus pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria (21 tahun) terus bergulir dipersidangkan. Tedakwa Prada DP (22 tahun) dituntut kurungan penjara seumur hidup, Kamis (22/8).

Pada persidangan kali ini, Oditur CHK Mayor Darwin Butar Butar membacakan tuntutan dari fakta persidangan, terdakwa secara terbukti dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan. Oleh karena itu terdakwa dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa Pasal 340 KUHP dengan hukuman pokok seumur hidup penjara,” katanya saat menyampaikan tuntutan.

Menurutnya, banyak hal yang memberatkan terdakwa. Prada DP dianggap melanggar Sapta Marga, jiwa prajurit, merusak nama baik TNI di mata masyarakat, menghilangkan nyawa korban, dan berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi korban.

Sementara unsur yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

“Rencana pembunuhan dan merampas jiwa orang lain telah terbukti dan terpenuhi,” katanya.
Setelah tuntutan dibacakan Oditur, penasihat hukum terdakwa mengajukan nota pembelaan. Hakim Ketua Letkol Chk Khazim memberikan waktu membacakan pembelaan pada persidangan berikutnya, 29 Agustus 2019.

“Kami harus adil, oditur diberitakan waktu seminggu menyiapkan tuntutan dan penasihat hukum juga seminggu,” katanya. (jrs)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Rio de Janeiro

6 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gubernur Herman Deru Jadikan Desa Talang Buluh Percontohan Posbakum Pertama di Sumsel

6 Juli 2025 - 14:13 WIB

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Trending di News