Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Sediakan Ruang Aman Asap di Titik Rawan Karhutla

19 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tak Boleh Tertinggal saat PJJ: Siswa Desil 1 di 1 Ulu Palembang Dipinjami Laptop dan Kuota

19 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Sumsel Belum Reda, 94 Hektare Lahan Masih Terbakar dan Hotspot Tembus 1.111 Titik

19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

7,2 Ton Dry Ice Disemai di Langit Sumsel untuk Urai Kabut Asap

19 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal Korupsi e-Katalog Disdikbud Muara Enim: Dua Petinggi PT MSA Dituntut 2 Tahun Penjara

19 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Trending di Headline