Menu

Mode Gelap

News

Hotman Paris Lontarkan Kritikan Menohok Rancangan UU KUHP

badge-check


					Hotman Paris Lontarkan Kritikan Menohok Rancangan UU KUHP Perbesar

Pengacara kondang, Hotman Paris, menyebutkan Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) saat ini banyak yang bermasalah. Salah satunya adalah di pasal 100 soal hukuman mati. Hotman Paris mengatakan bahwa pasal tersebut bisa berpotensi menjadi ajang kolusi.

Melaui unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu (25/9/2019). “Membuat produk hukum itu tidak cukup teori, bagaimana bisa hukuman mati masa percobaan sepuluh bulan? Pasti nanti akan menjadi ajang kolusi,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa undang-undang yang ada saat ini saja masih bisa dijadikan ajang kolusi, apalagi dengan adanya draf tersebut.

Sekali lagi ia meyakini bahwa pasal yang ada di dalam rancangan undang-undang tersebut sangat terbuka lebar peluang untuk melakukan kolusi.

“Orang surat keterangan sakit aja, agar bisa keluar dari penjara dua tiga hari sudah menjadi ajang kolusi, apalagi menyangkut hukuman mati? Tidak masuk di akal hukuman mati bisa berubah dalam masa percobaan sepuluh bulan,” lanjut Hotman Paris.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Palembang Segera Miliki Mini Zoo, Ratu Dewa Tinjau Dua Pilihan Lokasi

28 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Ratu Dewa Pastikan Stok Aman

28 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

27 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan

27 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Trending di News