Menu ✖

Mode Gelap

News

Hanya 400 Produk Makanan dan Minuman di Sumsel yang Kantongi Sertifikasi Halal

badge-check


					Makanan (Foto: Kumparan.com) Perbesar

Makanan (Foto: Kumparan.com)

Produk makanan dan minuman di Sumatera Selatan ternyata masih banyak yang belum mengantongi sertifikasi halal. Terbukti, hingga kini Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan menyebut baru sekitar 400 produk makanan dan minumanan yang bersertifikasi halal.

“Dari sekitar 2 juta produk makanan dan minuman, informasi yang kami dapat baru sekitar 400 produk makanan dan minuman yang mengantongi sertifikasi halal,” ujar Kasi Produk Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Yauza Ependi di Palembang, Kamis (17/10).

Namun, kata dia, mulai hari ini sertifikasi untuk jaminan produk halal dengan sistem baru mulai diberlakukan secara bertahap. Dia menyebut, hal itu sesuai berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Jadi untuk tahap awal ini khusus produk makanan dan minuman menjadi produk yang wajib mengantongi sertifikasi produk halal. Selain itu, juga jasa produk makanan dan minuman. Contohnya jasa penyembelihan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, penjualan penyajian, dan pendistribusian,” kata dia.

Dikatakan dia, dalam penerapannya tahap pertama diberlakukan dalam kurun waktu lima tahun, mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024, untuk produk makanan, minuman, dan jasa terkait.

“Khusus produk makanan dan minuman itu harus wajib memiliki sertifikasi halal dalam waktu selama lima tahun ke depan. Artinya, mereka (pelaku usaha) masih punya waktu selama lima tahun untuk melengkapi produknya dengan sertifikasi halal,” katanya.

“Dan perlu diketahui, bagi masyarakat khususnya pelaku usaha mulai hari ini undang-undang itu baru mulai diberlakukan. Artinya, bukan hari ini produk halal itu sudah wajib mengantongi sertifikasi halal,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Rilis Mini Album Jeda Panjang, Eksistensi Musisi Palembang Tety Masayu di Jalur Musik Nasional

29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dugaan Korupsi Lampu Jalan Dishub, Wali Kota Palembang Pastikan Tak Akan Pasang Badan

29 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Trending di News