Menu ✖

Mode Gelap

News

Rumah Sakit Jiwa Terima 3 Pelajar Kecanduan Game dan Film Porno

badge-check


					Rumah Sakit Jiwa Terima 3 Pelajar Kecanduan Game dan Film Porno Perbesar

Rumah Sakit Jiwa Palembang telah menerima tiga pasien kecanduan game onlinehingga film porno. Pasien yang diterima semuanya berjenis kelamin laki-laki dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota setempat.

Hal itu dibenarkan Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar Palembang, Iwan Adhyantoro. Menurut dia, satu pasien telah menjalani terapi di rumah sakit itu sejak 2018 lalu dan dua pasien lagi baru beberapa pekan terakhir.

“Ada tiga pasien yang terapi gangguan perilaku di sini (RS Ernaldi Bahar). Kita terapi mereka karena satu pasien akibat video porno dan sisanya akibat kecanduan game online,” kata Iwan, Selasa (29/10).

“Jadi ketiga pasien kita itu masuk ke sini dengan waktu yang berbeda. Kalau yang kecanduan video porno sudah dirawat sejak Agustus. Sementara yang kecanduan game onlinebaru masuk perawatan beberapa pekan terakhir,” tambah dia.

Dia menjelaskan, para pasien datang ke rumah sakit jiwa itu ditemani orang tuanya. Dia menyebut, pada saat dibawa ke RS Eenaldi Bahar dengan keluhan kelainan perilaku mulai dari ogah sekolah, tidak mau makan, kerap mencuri untuk membeli kuota maupun bermain di warnet, dan emosional.

“Jadi, pemeriksaan awal dinyatakan jika benar alami gangguan perilaku karena ponsel. Tapi, mereka itu hanya dirawat jalan saja dan diterapi oleh 5 psikolog kita,” kata Iwan.

Iwan menduga bahwa masih banyak anak-anak di wilayahnya yang sebenarnya mengalami hal sama seperti ketiga pelajar SMP itu. Namun, kata dia, mungkin mereka enggan mendatangi rumah sakit itu disebabkan ketidakpahaman orang tua, biaya yang minim, dan lainnya.

“Mungkin juga kesan rumah sakit jiwa yang hanya menampung pasien gangguan jiwa saja. Untuk itu, kami imbau pada orang tua jangan takut datang ke sini, tentu kami di sini tidak hanya melayani orang gila saja, tapi kelainan perilaku itu bisa juga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Trending di Headline