Menu

Mode Gelap

News

Ada Apa? Darmin Ingatkan Air Asia Soal Diskon Tiket 50%

badge-check


Ada Apa? Darmin Ingatkan Air Asia Soal Diskon Tiket 50% Perbesar

Diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA) pada waktu dan rute penerbangan tertentu Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk penerbangan domestik LCC telah diatur.

Hanya saja, ketentuan ini secara khusus tidak ditujukan kepada AirAsia. Meski sama-sama berlabel maskapai low cost carrier (LCC), AirAsia selama ini dinilai sudah menerapkan tarif penerbangan lebih murah jika dibandingkan dengan Citilink maupun Lion Air.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, AirAsia tidak diatur secara khusus karena memang intensitas penerbangannya tidak sebanyak Lion Air dan Citilink.

“Dia memang flight-nya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah di bawah 50%,” kata Darmin dilansir CNBC.

Kendati demikian, Darmin mengaku tetap memberikan peringatan kepada AirAsia. Dia tidak ingin, setelah maskapai lain diatur tarifnya 50% dari TBA, AirAsia justru menaikkan tarif mendekati atau sama dengan diskon 50%.

“Kita cuma bilang, you jangan mentokkan ke 50% loh. Karena you sudah di bawah itu. Nanti jangan gara- gara ini ah aku ambil 50% saja sekalian sekarang. Kita udah ingatkan itu. You harus sudah seperti yang sudah-sudah,” bebernya.

Semenko Perekonomian, Susiwijono menjelaskan bahwa AirAsia sempat dilibatkan dalam beberapa kali rapat.

“AirAsia sudah kita undang di rapat teknis, namun karena kebijakan ini kan sebenarnya lebih untuk menurunkan penerbangan jadwal tertentu sampai 50%, itu yang terkena hanya Citilink dan Lion. Tapi AirAsia di rapat teknis kita libatkan semua,” imbuhnya

Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan, mengaku tiket yang diterapkan maskapainya sejauh ini memang sudah murah. Kondisi ini juga sempat disampaikan kepada Kemenko Perekonomian.

“Nah itu yang tadi sudah saya sampaikan kan kita diminta 50% di bawah TBA di jam- jam tertentu, hari tertentu. Kami sudah sampaikan data-datanya juga.”

“Seperti yang sudah disampaikan pejabat Kemenko Perekonomian kalau yang lain diminta 50% di bawah TBA kita mah sudah rata-rata di bawah 38%. Tanpa diminta pun kita sudah murah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

4 Juni 2026 - 15:17 WIB

Bermula dari Cekcok di Sekolah, Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SD di Palembang Dilaporkan ke Polisi

4 Juni 2026 - 13:38 WIB

Antrean Solar Kembali Jadi Sorotan, Herman Deru Sebut Pasokan dan Permintaan Belum Seimbang

4 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di Palembang, Satu DPO

4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

4 Juni 2026 - 11:37 WIB

Trending di News