Menu

Mode Gelap

News

Bebas dari Penjara, Vanessa Dapat Tawaran 2 Stasiun TV

badge-check


Bebas dari Penjara, Vanessa Dapat Tawaran 2 Stasiun TV Perbesar

Pasca bebas dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Vanessa Angel dapat tawaran dua stasiun televisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, mengatakan masa tahanan Vanessa habis pada Sabtu (29/6).

Divonis 5 bulan penjara, Vanessa baru keluar dari rutan pada Minggu pagi (30/6). Vanessa memerlukan waktu untuk berkema. “Kemarin Vanessa bilang ingin berkemas dan lain-lain, paes-paes (berhias) dulu, dan berbincang-bincang. Ia akan dijemput tim pengacara,” kata Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ini, Sabtu (29/6).

Setelah keluar dari rutan, lanjut Malik, Vanessa dikabarkan akan melakukan pertemuan terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya di Surabaya. Jika sudah selesai, ia akan menuju Jakarta, karena ada beberapa penawaran dari dua stasiun televisi nasional.
Namun, Malik tidak menjelaskan pasti, terkait apa tawaran tersebut. “Sudah mendapatkan tawaran dari dua stasiun televisi,” kata Malik.

“Ia maunya cepat-cepat pulang dan segera bekerja lagi, Vanessa juga enggak mau perkara ini diperpanjang. Ia juga meminta kepada pengacaranya agar mencabut laporan di kepolisian atas laporan ke Divisi Propam Polri, karena dia enggak mau dipanggil-panggil di kepolisian,” katanya. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Logistik dan Obat-Obatan hingga Pelosok Manggarai Timur

26 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Curi Sawit, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas Usai Ditebas Pemilik Kebun

26 Agustus 2026 - 16:30 WIB

TikToker Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Duga Gelapkan Uang untuk Nikah Rp 45 Juta

26 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku

26 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi

26 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Trending di News