Menu

Mode Gelap

News

Bebas dari Penjara, Vanessa Dapat Tawaran 2 Stasiun TV

badge-check


Bebas dari Penjara, Vanessa Dapat Tawaran 2 Stasiun TV Perbesar

Pasca bebas dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Vanessa Angel dapat tawaran dua stasiun televisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, mengatakan masa tahanan Vanessa habis pada Sabtu (29/6).

Divonis 5 bulan penjara, Vanessa baru keluar dari rutan pada Minggu pagi (30/6). Vanessa memerlukan waktu untuk berkema. “Kemarin Vanessa bilang ingin berkemas dan lain-lain, paes-paes (berhias) dulu, dan berbincang-bincang. Ia akan dijemput tim pengacara,” kata Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ini, Sabtu (29/6).

Setelah keluar dari rutan, lanjut Malik, Vanessa dikabarkan akan melakukan pertemuan terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya di Surabaya. Jika sudah selesai, ia akan menuju Jakarta, karena ada beberapa penawaran dari dua stasiun televisi nasional.
Namun, Malik tidak menjelaskan pasti, terkait apa tawaran tersebut. “Sudah mendapatkan tawaran dari dua stasiun televisi,” kata Malik.

“Ia maunya cepat-cepat pulang dan segera bekerja lagi, Vanessa juga enggak mau perkara ini diperpanjang. Ia juga meminta kepada pengacaranya agar mencabut laporan di kepolisian atas laporan ke Divisi Propam Polri, karena dia enggak mau dipanggil-panggil di kepolisian,” katanya. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rehabilitasi Hutan, PGE Tanam 2.218 Pohon di WKP Lumut Balai

29 Juni 2026 - 19:26 WIB

Herman Deru Apresiasi Revitalisasi Benteng Kuto Besak, Dorong Jadi Destinasi Wisata Sejarah Unggulan

29 Juni 2026 - 08:18 WIB

Hadiri Penutupan Gemilang Palembang Raya x DKG ke-7, Ratu Dewa Ajak Warga Dorong Digitalisasi Ekonomi

29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Palembang Fashion Carnaval 2026, Pemkot Palembang Dorong Wastra Lokal Mendunia

28 Juni 2026 - 21:35 WIB

Dari Buruh Harian ke Mimpi Jadi Dokter, Kisah Siswi Sekolah Rakyat Bikin Haru Gus Ipul

28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Trending di News