Menu

Mode Gelap

News

Berita Bagus, Penerimaan PNS Kembali Dibuka

badge-check


Berita Bagus, Penerimaan PNS Kembali Dibuka Perbesar

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menerima lowongan kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada 254.173 orang yang dibutuhkan untuk menjadi ASN.

Sebanyak 85.536 lowongan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lowongan terbuka lebih banyak untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni sebanyak 168.637.

“Kalau di total kurang lebih formasinya daat ini untuk 2019 termasuk yang triwulan 1 ada 254 ribu,” kata Setiawan, Selasa (12/3).

Dari 254 ribu pegawai yang dibutuhkan, telah diseleksi 51.283 pegawai PPPK yang dilakukan pada triwulan I 2019.

Sama seperti perekrutan tahun-tahun sebelumnya, ada dua yang diprioritaskan yaitu tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Kami prioritaskan untuk dua tenaga yaitu pendidukan dan kesehatan, itu pertahunnya bisa (dibutuhkan) 100 ribuan paling tinggi diantara yang lain,” kata Setiawan.

Dalam penyeleksian, Setiawan memastikan kalau penulaian tetap berdasarkan kualitas dan dilakukan dengan sistem komputer yang dinilai paling fair bagi pelamar.

“Kami tetap mempertimbangkan kualitas terutama untuk dari umum adalah betul-betul fair dan bisa diikuti sebagaimana seleksi sebelumnya,” katanya. (enno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Gaga-gara Masalah Ekonomi, Suami di Palembang Cekik Istrinya hingga Tewas

21 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Trending di News