BPJS Ketenagakerjaan Beri Layanan Prioritas Klaim JHT bagi Pekerja PT Sritex yang Terkena PHK

0

Urban ID - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya ke PT Sritex, menyatakan bahwa layanan prioritas ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung hak pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami PT Sritex. Kami memastikan bahwa seluruh karyawan yang terdampak akan mendapatkan hak mereka, baik melalui pencairan JHT maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin menjaga agar pekerja tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” kata Anggoro, Senin (10/3/2025).

Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo.

BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk membuka layanan klaim JHT dengan kapasitas 1.000 pekerja per hari. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, bertujuan mempercepat pencairan dana agar pekerja dapat segera menerima hak mereka.

Lebih dari 10.000 pekerja PT Sritex terdaftar dalam lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
– Jaminan Kematian (JKM)
– Jaminan Hari Tua (JHT)
– Jaminan Pensiun (JP)
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Manfaat JKP meliputi uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal 6 bulan, pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan, serta akses ke pasar kerja untuk membantu mendapatkan pekerjaan baru.

**Dukungan bagi Pekerja Menjelang Lebaran**

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan yang mempercepat pencairan dana JHT menjelang Idulfitri 1446 H.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dengan percepatan ini, pekerja bisa menerima dana JHT sebelum Lebaran, yang sangat membantu kebutuhan finansial mereka,” ujar Supartodi.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, juga menyampaikan rasa syukur atas layanan cepat dan profesional BPJS Ketenagakerjaan.

“Respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa. Pencairan JHT ini menjadi asa di tengah situasi sulit, dan kami berterima kasih atas profesionalisme mereka,” kata Etik.

**Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Palembang**

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, menyatakan dukungannya terhadap layanan ini dan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja Indonesia.

“Pelayanan klaim JHT di PT Sritex adalah wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dengan cepat dan tepat,” tutup Novri.

Dengan layanan prioritas ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat membantu pekerja PT Sritex menghadapi masa sulit dan memastikan perlindungan sosial mereka tetap terjaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here