Menu

Mode Gelap

News

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Non-ASN Pemkot Palembang

badge-check


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Non-ASN Pemkot Palembang Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Rabu (26/3/2025). Santunan ini sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien.

Dalam kesempatan tersebut, santunan kematian sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris Dalina, tenaga kerja Non-ASN Disdukcapil Palembang. Sementara itu, keluarga M. Yusuf menerima santunan jaminan kematian dan beasiswa sebesar Rp 186 juta, yang terdiri dari santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa bagi dua anaknya senilai Rp 144 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, mengungkapkan bahwa total santunan yang disalurkan mencapai Rp 378 juta untuk sembilan ahli waris tenaga kerja Non-ASN yang meninggal dunia. Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang wafat.

“Setiap anak dari peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan beasiswa hingga dua orang anak, sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Novri.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Non-ASN dan keluarganya.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Santunan ini sangat membantu keluarga pekerja yang kehilangan sumber pendapatan akibat risiko sosial ekonomi,” kata Prima.

Prima juga menegaskan pentingnya memastikan santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.

“Peserta yang menerima santunan harus tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada ahli waris yang berhak,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi langsung BPJS Ketenagakerjaan dalam menyerahkan santunan kepada para ahli waris.

“Saya siap turun langsung untuk memastikan santunan ini diberikan kepada keluarga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang semakin memahami pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara

29 April 2026 - 17:58 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Perawatan Terbaik Bagi Korban Kecelakaan KA Bekasi

29 April 2026 - 17:52 WIB

Patra Niaga dan Pemerintah Kolaborasi Resmikan SPBUN di Aceh Selatan, Perkuat Akses Energi Nelayan di Pesisir

29 April 2026 - 15:37 WIB

Dikritik soal Banjir Palembang, Ratu Dewa: Saya Tanggung Jawab, Akan Bekerja Lebih Baik

29 April 2026 - 13:24 WIB

97 Calon Ketua DPC PKB di Sumsel Jalani Uji Kelayakan dan Kepatuhan oleh DPP

29 April 2026 - 13:07 WIB

Trending di News