Menu

Mode Gelap

News

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Non-ASN Pemkot Palembang

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Non-ASN Pemkot Palembang Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Rabu (26/3/2025). Santunan ini sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien.

Dalam kesempatan tersebut, santunan kematian sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris Dalina, tenaga kerja Non-ASN Disdukcapil Palembang. Sementara itu, keluarga M. Yusuf menerima santunan jaminan kematian dan beasiswa sebesar Rp 186 juta, yang terdiri dari santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa bagi dua anaknya senilai Rp 144 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, mengungkapkan bahwa total santunan yang disalurkan mencapai Rp 378 juta untuk sembilan ahli waris tenaga kerja Non-ASN yang meninggal dunia. Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang wafat.

“Setiap anak dari peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan beasiswa hingga dua orang anak, sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Novri.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Non-ASN dan keluarganya.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Santunan ini sangat membantu keluarga pekerja yang kehilangan sumber pendapatan akibat risiko sosial ekonomi,” kata Prima.

Prima juga menegaskan pentingnya memastikan santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.

“Peserta yang menerima santunan harus tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada ahli waris yang berhak,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi langsung BPJS Ketenagakerjaan dalam menyerahkan santunan kepada para ahli waris.

“Saya siap turun langsung untuk memastikan santunan ini diberikan kepada keluarga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang semakin memahami pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Resmi ke Thailand, Prabowo Akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn dan PM Paetongtarn

18 Mei 2025 - 14:04 WIB

Kebaya Run 2025 Warnai Peringatan HUT ke-79 Sumsel dan Hari Kartini

18 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Tekankan Peran Strategis Posyandu Dukung Pembangunan Daerah

17 Mei 2025 - 23:33 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan SMSC, Wujudkan 100.000 Sultan Muda di Sumsel

17 Mei 2025 - 09:35 WIB

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

16 Mei 2025 - 18:48 WIB

Trending di News