Menu

Mode Gelap

News

BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

badge-check


BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel Perbesar

PALEMBANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan posisinya sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan sindikat kredit fiktif yang kini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Selain mengalami kerugian finansial, BRI juga mengaku terdampak dari sisi reputasi perusahaan akibat kasus tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kecurangan, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan tersebut kepada Polda Sumatera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemimpin BRI Cabang Palembang A. Rivai, Agus Herman Pribadi, mengatakan langkah pelaporan tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan Zero Tolerance to Fraud yang diterapkan perusahaan dalam menjaga integritas operasional perbankan.

“BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BRI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumsel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Perseroan memastikan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Menurut Agus, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta prinsip kehati-hatian (prudential banking) menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas bisnis BRI. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti perkara tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, BRI akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan mitigasi risiko untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Perseroan juga memastikan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

93 Wali Kota Hadiri APEKSI 2026, Sekda Palembang: Banyak Pengalaman Berharga Bisa Diadopsi untuk Palembang

1 Juli 2026 - 09:04 WIB

Program Sultan Muda Herman Deru–Cik Ujang Makin Berdampak, Ekspor Kelapa Sumsel Tembus Pasar Internasional

1 Juli 2026 - 08:49 WIB

Energi Hijau Belum Menarik bagi Driver Online Sumsel, Tarif Aplikator Dinilai Lebih Mendesak

30 Juni 2026 - 15:30 WIB

Herman Deru Tutup Gemilang Raya X Digital Kito Galo 7th, Perkuat Akselerasi Ekonomi Digital Sumsel

30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Empat Lawang, 16 KK Terima Logistik Darurat

29 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di News