Menu

Mode Gelap

News

BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

badge-check


BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel Perbesar

PALEMBANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan posisinya sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan sindikat kredit fiktif yang kini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Selain mengalami kerugian finansial, BRI juga mengaku terdampak dari sisi reputasi perusahaan akibat kasus tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kecurangan, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan tersebut kepada Polda Sumatera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemimpin BRI Cabang Palembang A. Rivai, Agus Herman Pribadi, mengatakan langkah pelaporan tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan Zero Tolerance to Fraud yang diterapkan perusahaan dalam menjaga integritas operasional perbankan.

“BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BRI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumsel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Perseroan memastikan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Menurut Agus, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta prinsip kehati-hatian (prudential banking) menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas bisnis BRI. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti perkara tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, BRI akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan mitigasi risiko untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Perseroan juga memastikan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Merdeka Lebih Hemat, Bright Gas Beri Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

12 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di News