Palembang – Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan kinerja melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Menurutnya, pengelolaan perusahaan yang profesional menjadi kunci utama untuk memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Keberadaan BUMD tidak hanya berorientasi pada pencarian keuntungan semata, tetapi juga wajib memberikan manfaat nyata bagi perkembangan perekonomian daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Aprizal saat membuka Rapat Koordinasi BUMD Kota Palembang di Aula Perumda Tirta Musi, Senin (26/10).
Berdasarkan regulasi yang berlaku, Aprizal mengingatkan bahwa setiap BUMD memegang tiga fungsi strategis, yakni menggerakkan ekonomi daerah, menyediakan barang dan jasa yang bermutu, serta menghasilkan laba. Guna mencapai target tersebut, ia meminta manajemen BUMD tangkas menangkap peluang inovasi serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Saat ini, Pemerintah Kota Palembang membawahi sejumlah badan usaha di sektor pelayanan, perdagangan, jasa, dan keuangan. Di antaranya meliputi Perumda Tirta Musi, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang sedang bertransformasi menjadi perseroda.
Komitmen peningkatan kinerja ini didukung oleh pencapaian dividen tahun buku 2025 yang disetorkan ke kas daerah. Tercatat, Perumda Tirta Musi menyumbang dividen sebesar Rp53,4 miliar, PT BPR Palembang menyumbang Rp2,9 miliar, dan Perumda Pasar Palembang Jaya menyumbang Rp530 juta.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh BUMD untuk terus mendongkrak efisiensi operasional dan potensi pendapatan.
Dalam praktiknya, Aprizal menegaskan bahwa tata kelola perusahaan harus berpedoman pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021. Prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, serta partisipasi wajib diterapkan secara konsisten dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan keuangan.
Ia menambahkan, arah pengembangan bisnis BUMD harus selaras dengan visi Palembang Berdaya Palembang Sejahtera. BUMD juga didorong untuk aktif mendukung program prioritas kepala daerah, yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pelayanan cepat, hingga penataan kota.
”Kami meminta setiap BUMD menjalankan roda usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Bisnis yang terukur, disertai evaluasi berkala agar target perusahaan tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.









