Urban ID - Diduga karena mengambil dengan paksa, seorang dept collector inisial M (51) tewas dihajar massa. M diketahui bersama lima rekannya mengeksekuai 1 unit mobil jenis Mitsubishi L300 di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza dilansir Antara menyebutkan, M tewas setelah mengalami luka serius di bagian kepala.
Sementara lima rekan lainnya adalah PK (41) warga Padang Panjang, ES (27) warga Pekanbaru, Riau, LC (31) warga Pekanbaru, Riau, DR (42) Padang Panjang hanya mengalami luka ringan.
Kejadian bermula ketika pengendara Egi sedang membawa tandan buah segar (TBS) di Padang Koto Gadang, Silareh Aia, Kecamatan Palembayan sekitar pukul 12.00 WIB.
Tiba-tiba, M langsung mengambil mobil tersebut tanpa pemberitahuan. Egi kemudian melapor kepada pemilik mobil atas nama Ucok. Ucok pun lantas menghubungi teman-temannya dan melapor ke Polres Agam.
Awalnya, warga sempat mengejar mobil itu sembari melempari mobil dengan batu yang membuat kaca mobil pecah. Bukannya berhenti, mobil malah terus dilajukan.
Bahkan warga yang menghalangi laju mobil dengan kendaraan roda dua justru ditabrak. Melihat itu, kemarahan warga semakin memuncak dan mobil berhasil dikepung oleh warga.
Warga yang tak dapat menahan emosi akhirnya melakukan pengeroyokan dan mengakibatkan M meninggal dunia. Dari pengakuan dect collector, mereka disuruh oleh salah satu leasing, namun mereka tidak dapat melihatkan surat tugasnya.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza.
Reza mengimbau debt collector untuk tidak mengambil paksa kendaraan di jalanan dan lakukan koordinasi dengan Polres Agam apabila ada target di wilayah hukum Polres itu. (enno)