Menu

Mode Gelap

News

Habib Rizieq Sebut Hukum Suka-Suka di Indonesia

badge-check


					Habib Rizieq Syihab (foto : kumparan) Perbesar

Habib Rizieq Syihab (foto : kumparan)

Habib Rizieq Syihab mengajak peserta Munajat 212 yang digelar di Monas untuk bermunajat. Habib berbicara mengenai kondisi bangsa dan penegakan hukum suka-suka. Banyak santri sekadar mengirim pesan mengkritik penguasa. Seorang perwira di depan media menghardik, santri diadili dan dipenjara tak ada belas kasih dari pemerintah.

Sedangkan seorang anak cukong naga mengancam membunuh kepala negara, tapi dengan gagah perwira berkata ‘itu hanya lucu-lucuan saja’. Inikah penegakan hukum suka-suka? Nastaghfirullah,” ujar Habib Rizieq melalui audio yang diputar di Monas.

Habib Rizieq membacakan doa dari kediamannya di Mekah, Arab Saudi. Habib Rizieq berujar, para koruptor bisa bebas dari penjara dengan pemotongan masa hukuman. Sedangkan seorang ulama yang direkayasa kasusnya tidak dibebaskan.

“Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka? Nastaghfirullah,” katanya.

Sikap politik para kepala daerah dalam Pilpres 2019 pun disinggung. Ia melihat ada perbedaan perlakuan yang diberikan penegak hukum.

“Duhai Allah, saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil Ijtimak Ulama langsung dipanggil, disidang, namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam, kezaliman sangat kasatmata. Inikah penegakan hukum suka-suka? Nastaghfirullah,” ujarnya.

Habib Rizieq bersama massa mengatakan siap melawan kezaliman yang ada. Ia bersama massa siap menenggelamkan rezim penista agama.

“Kami bertekad melawan kezaliman, menegakkan keadilan dengan jiwa raga kami siap tenggelamkan rezim durhaka, rezim pendukung penista agama. Namun tanpa izin-Mu kami tak bisa,” kata Habib Rizieq.

Acara yang diselenggarakan di Monas ini diselenggarakan oleh MUI DKI Jakarta. Dalam pernyataannya, MUI DKI menyatakan acara dengan tajuk ‘senandung selawat dan zikir’ ini digelar pada tanggal ‘212’ lantaran untuk mencegah ada pihak yang memanfaatkan momentum tertentu berkaitan dengan tanggal acara. MUI DKI juga menyatakan acara ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. (enno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Percepatan Sertipikasi Aset, Kantah Kota Palembang Laksanakan Pengukuran Secara Kontinyu

24 Juni 2025 - 17:45 WIB

Pesona Natra Bintan: Liburan Sekolah Tak Terlupakan di Tengah Keindahan Crystal Lagoon

24 Juni 2025 - 17:42 WIB

Gubernur Sumsel Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Tiga Lokasi di Palembang

24 Juni 2025 - 14:24 WIB

Di HUT Pagar Alam ke-24, Herman Deru Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

24 Juni 2025 - 12:57 WIB

Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat, Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme Organisasi

24 Juni 2025 - 12:30 WIB

Trending di News