Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru: Program Kegiatan Dalam APBD Perubahan Dilaksanakan Berkesinambungan, Berdaya Guna dan Tepat Guna

badge-check


Herman Deru: Program Kegiatan Dalam APBD Perubahan Dilaksanakan Berkesinambungan, Berdaya Guna dan Tepat Guna Perbesar

PALEMBANG – Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme aturan yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna LV (55) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/9) pagi. 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022. 

Sebelum penandatanganan keputusan bersama, Gubernur Sumsel, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pelapor Dr.Ir. Syamsul Bahri MM. 

Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri mengungkapkan beberapa saran dan catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sumsel di antaranya. 

“Pertama agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel dapat betul-betul memperhatikan dalam hal pemutakhiran data kependudukan. Mengingat kebutihan data kependudukan yang up to date dan akurat untuk menghadapi Pemilu 2024. Jangan sampai masih ada data-data kependudukan yang ganda, yang meninggal masih tercantum dan seterusnya karena data kependudukan yang akurat menentukan mutu demokrasi,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu Syamsul juga mengatakan bahwa DPRD melalui Banggar mengapresiasi Badan pengembangan SDM (BPSDM) atas target dan capaian BLUD yang meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pendidikan dan latihan (diklat) yang dilaksanakan tidak hanya dari wilayah kab/kota di Sumsel saja. 

“Untuk dana hibah kepada partai politik, diharapkan Badan Kesbangpol dapat proaktif dalam mensosialisasikan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana hibah tersebut,” jelasnya. 

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan akan segera melakukan evaluasi   sehingga pada waktunya dapat ditetapkan menjadi Perda. 

“Terimakasih dan kami berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, dan anggota yang tergabung dalam Banggar dan komisi yang telah mengeluarkam tenaga dan waktu membahas penelitian sehingga rancangan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” jelasnya. 

Menurutnya dengan keyakinan dan tekad yang tulus, ikhlas dan tekad yang kuat diyakininya program dan kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, berdaya guna dan tepat guna. 

Rapat Paripurna LV (55) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono. Perwakilan OPD serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. 

Setelah melakukan Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Gubernur Sumsel Herman Deru kemudian lanjut menghadiri rapat paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Anggota KPID Sumsel 2026-2029, Minta Gubernur Segera Terbitkan SK dan Lantik

31 Juli 2026 - 22:03 WIB

199 Kali Water Bombing Digelontorkan untuk Jinakkan Api di Banyuasin dan Ogan Ilir

31 Juli 2026 - 20:21 WIB

174 Dapur MBG di Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Percepat Proses Perizinan

31 Juli 2026 - 20:19 WIB

Dukung Putusan MK, Gubernur Sumsel Sebut Dana MBG Harus Berdiri Sendiri

31 Juli 2026 - 20:07 WIB

Masalah Lampu Jalan Viral, Kini Pemkot Palembang Bentuk Tim PJU di Setiap Kecamatan

31 Juli 2026 - 18:46 WIB

Trending di News