Urban ID - Polres Ketapang akhirnya mengamankan Ey (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.
Ey ditangkap karena menjalin hubungan bersama Ma (16) pelajar SMA yang tak lain adalah muridnya sendiri. EY dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak.
Dilansir TribunWow, awal mula hubungan terlarang ini terjadi ketika Ey memibta nomor ponsel Ma, kemudian saling perhatian dan menjalin hubungan asmara pada sekitar Oktober-November 2018.
Hubungan asama guru dan murid ini cukup miris karena sang guru sudah memiliki istri. Naluri Ey pun terus bergejolak, dan terjadilah hubungan badan antara keduanya.
Dari keterangan Ma, mereka telah melakukan hubungan badan kurang lebih 10 kali.
Ma mengaku dibujujk rayu hingga ancaman nilai, jika menuruti nafsu burahinya.
Ma mengaku menolak namun pelaku memaksa dan akan memberikan nilai jelek. Tidak hanya itu, pelaku juga memberi iming-iming uang mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.
Namun hubungan ini tidak berjalan mulus karena kakak korban terus melarang-larang korban, hingga akhirnya ponsel korban disita.
Akal bulus sang guru tidak berhenti di situ, korban bahkan dibelikan ponsel baru. Namun karena hubungan semakin dekat, korban dikirim foto syur.
Hubugan terlarang ini kemudian terkuak, setelah foto syur itu tersebar di dunia maya, karena ponsel korban hilang pada Februari 2019 lalu.
Setelah didesak pihak keluarga, Ma akhirnya mengaku bahwa foto itu dberasal dari ponsel yang hilang, dan foto itu kemudian tersebar luas.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, pelapor yang merupakan saudara korban ini awalnya mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar.
“Akhirnya korban bercerita kalau itu foto di ponselnya itu hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka, dan terungkap ponsel itu pemberian pelaku,” jelas Eko.
Dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Justru, pelaku mengungkapkan bahwa antara dirinya dengan Ma saling jatuh cinta.
“Saya sering bertemu di kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi akrab dan terjalin hubungan itu,” katanya.
Pelaku mengaku persetubuhan yang dilakukan hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun. “Semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka,” lanjutnya.
Pelaku menjelaskan bahwa dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maafnya kepada istrinya.
“Bukan saya yang sebar, saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf,” pungkasnya.
Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (enno)