Menu

Mode Gelap

News

Kasus Ikan Asin: Galih, Rey Utami dan Pablo Ditahan

badge-check


Kasus Ikan Asin: Galih, Rey Utami dan Pablo Ditahan Perbesar

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akhirnya ditahan dan menjadi tersangka. Galih menyampaikan pernyataan mengenai ‘ikan asin’ dalam video ‘ GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU’ yang diunggah ke channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ketiganya resmi ditahan. “Ya (Galih, Rey, dan Pablo sudah ditahan),” kata Argo dilansir kumparan, Jumat (12/7).

Galih Ginanjar

Perkataan ‘ikan asin’ itu merujuk pada organ intim. Dalam video itu, Galih membongkar rumah tangganya dulu bersama Fairuz A Rafiq, mantan istrinya. Fairuz yang tidak terima dengan pernyataan itu melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke polisi pada 1 Juli lalu.

Argo mengungkapkan Galih, Rey, dan Pablo ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Pihak kepolisian akan melakukan cek kesehatan terhadap Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo. Pengecekan kesehatan ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB nanti.

Galih, Rey, dan Pablo dilaporkan Fairuz dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di News