Menu

Mode Gelap

News

Kemenkes RI : Tarif Rapid Test Batas Tinggi Rp 150 Ribu

badge-check


Kemenkes RI : Tarif Rapid Test Batas Tinggi Rp 150 Ribu Perbesar

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test kini Kementrian Kesehatan RI telah menetapkan batas tinggi tarif yakni sebesar Rp 150 ribu, berlaku mulai 6 Juli 2020.

Penetapan tersebut telah tertuang di surat edara nomor HK : 02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian pada masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan pada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi.” Seperti dikutip dalam surat edaran itu.

Batasan tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri. Pemeriksaan rapid test harus dilakukan oleh tenaga ksehatan yang kompeten.

“Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Bambang dikutip dari Sehat Negriku Kemenkes RI pada Rabu 8 Juli 2020.

Ketetapan batas tertinggi ini ditetapkan agar tidak membuat bingung di masyarakat. “Harga yang bervariasi untuk melakukan pemeriksaan rapid test menimbulkan kebingungan di masyarakat. Maka dari itu Kementrian Kesehatan telah menetapkan batasan tertinggi untuk pemeriksaan rapid test,” seperti tertulis dalam laman resmi Kemenkes.

Surat edaran ini telah dikirimkan ke seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi. Serta sudah dikirimkan kepada ketua organisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia. (net)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamat: Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Kecelakaan hingga 30 Persen

5 April 2026 - 15:15 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

5 April 2026 - 15:05 WIB

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

3 April 2026 - 16:12 WIB

Trending di News