Menu

Mode Gelap

News

Lantik 283 Pejabat Fungsional, Mawardi Yahya: Tingkatkan Kompetensi dan Ciptakan Semangat Kinerja Baru

badge-check


Lantik 283 Pejabat Fungsional, Mawardi Yahya: Tingkatkan Kompetensi dan Ciptakan Semangat Kinerja Baru Perbesar

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya dengan resmi melantik sebanyak 283 orang Pejabat Fungsional dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, bertempat di SMK Negeri 2, Selasa (18/1) siang. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut berdasarkan  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021, Nomor 43/M tahun 2021 Tanggal 27 September 2021 dan Nomor 1/M Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Fungsional Ahli Utama, Serta Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 5302 S.D 5581/KPTS/BKD.II/2021 tanggal 31 Desember 2021. 

Wakil Gubernur Mawardi Yahya dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengawas, Ia mengharapkan para PNS yang telah diucapkan dapat dihayati dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

“Ini sebagai awal dan tantangan baru untuk pejabat yang dilantik hari ini. Saya harap ini akan meningkatkan kompetensi dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, pertahankan kinerja yang selama  ini sudah baik menjadi lebih baik lagi dijabatan yang baru,” harapnya.

Mawardi menuturkan, pelantikan jabatan fungsional  merupakan suatu kebijakan yang sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, dimana  hari ini telah dilantik dilantik  tiga  orang dengan  jabatan ahli utama yang diharapkannya dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya. Sedangkan 280 orang lagi dengan  jabatan fungsional.

“Saya atas nama Pemprov Sumsel mengucapkan selamat, dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Bag tiga pejabat ahli utama agar menjadi contoh dilingkungannya,” imbuhnya.

Ia berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik dan diambil jabatannya untuk segera menyesuaikan dengan penempatannya. 

“Jabatan fungsional memberikan ruang untuk kiprah dan ektsitensi dalam mengeksplore kapasitas dirinya, Sehingga lebih profesional yang akan membuat kinerja OPD di lingkungan pemprov Sumsel lebih baik lagi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

18 April 2026 - 19:19 WIB

Prabowo Bertemu dengan Sufmi Dasco Ahmad, Ini yang Dibahas

17 April 2026 - 23:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih 4 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

17 April 2026 - 21:07 WIB

Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Palembang Perkuat Citra Kota Wisata Olahraga

17 April 2026 - 19:23 WIB

Respons Polemik Helikopter Gubernur, Anggota Komisi I DPRD Sumsel: Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan

17 April 2026 - 18:50 WIB

Trending di News