Menu

Mode Gelap

News

Maksimalkan Pengawasan Obat dan Makanan, Herman Deru Segera Keluarkan Pergub

badge-check


					Maksimalkan Pengawasan Obat dan Makanan, Herman Deru Segera Keluarkan Pergub Perbesar

 Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima Kunjungan Tim Spesifik Komisi IX DPR RI, dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan di Kantor Balai Besar POM Provinsi Sumsel,  Selasa (19/3).
Dalam kesempatan ini Gubernur Sumsel H Herman Deru berinisiatif akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub)  sebelum Rancangan Undang-Undang mengenai obat dan makanan diundangkan. Dalam Peraturan Gubernur tersebut nantinya akan memuat tugas dan fungsi dari masing-masing anggota atau tim yang terdiri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Pol PP, serta kepolisan.
Menurutnya, dengan adanya Pergub tersebut  akan memberikan kekuatan untuk BPOM  untuk mengawasi juga menindak, dimana diyakini akan mampu melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik dan makanan berbahaya untuk jangka panjang.
“Masukan dari Saya tentang kosmetik ini juga didalam Rancangan Undang-Undang nantinya dimuat pula mengenai edukasi, agar mereka tidak harus cantik yang instan, Inikan dampaknya untuk masyarakat terutama kalangan wanita yang mau cantik secara instan,” katanya
Oleh sebab itu pula Herman Deru mengatakan, sangat pentingnya edukasi terhadap masyarakat. Tidak luput dari perhatiannya adalah makanan yang kadaluarsa, Ia menghimbau agar tanggal pada kemasan harus diperjelas dan dipertegas.
“Karena kadaluarsa menjadi  racun, tanggal kadaluarsa  dipertegas jangan malu-malu. Banyak kejadian dikemas lagi, ini termasuk dalam bagian dari cara kita untuk mengawasi,” tuturnya
Lebih jauh Deru menuturkan, tugas khusus BPOM terkait dengan makanan olahan dan alami yakni salah satunya dengan cara memberikan label BPOM disetiap toko seperti tokoh buah.
Ia juga menghimbau agar BPOM Provinsi Sumsel gencar mensosialisasikan ke kabupaten/kota  untuk proaktif dalam pencegahan daripada mengobati daripada dampak kandungan kimia yang terdapat di makanan dan kosmetik.
“Ini semua menjadi bagian tanggung jawab BPOM untuk mengawasi, Saya kasihan melihat masyarakat, Karena masyarakat kota sangat awam yang kurang mengetahui apa-apa saja makanan dan kosmetik yang diperbolehkan untuk dimakan ataupun digunakan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Percepatan Sertipikasi Aset, Kantah Kota Palembang Laksanakan Pengukuran Secara Kontinyu

24 Juni 2025 - 17:45 WIB

Pesona Natra Bintan: Liburan Sekolah Tak Terlupakan di Tengah Keindahan Crystal Lagoon

24 Juni 2025 - 17:42 WIB

Gubernur Sumsel Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Tiga Lokasi di Palembang

24 Juni 2025 - 14:24 WIB

Di HUT Pagar Alam ke-24, Herman Deru Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

24 Juni 2025 - 12:57 WIB

Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat, Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme Organisasi

24 Juni 2025 - 12:30 WIB

Trending di News