Menu

Mode Gelap

News

Operasional Trans Musi Dipangkas 4 Jam Selama Ramadan

badge-check


					ist Perbesar

ist

Selama bulan Ramadan, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) memangkas operasional Bus Rapit Transit (BRT) atau Transmusi hingga Empat jam. Dari semula operasional selama 15 jam kini hanya 11 jam.

Direktur Utama SP2J, Ahmad Novan mengatakan, pemangkasan waktu operasional dilakukan dari semula pada pukul 05.00 WIB – 20.00 WIB. Namun, di bulan Ramadan yakni mulai pukul 06.00 WIB – 17.00 WIB. Menurutnya, pemangkasan operasional transmusi Palembang ini agar para pegawai dapat menjalankan ibadah puasanya secara maksimal di bulan Ramadhan ini.

“Mereka bisa berbuka bersama keluarga mereka, serta mereka bisa menjalankan ibadah taraweh dan lain sebagainya,” katanya saat dihubungi, Kamis (9/5).

Pemangkasan operasional ini dilakukan mengingat sepinya penumpang selama bulan suci Ramadhan. Meskipun begitu, untuk jumlah bus transmusi yang dioperasionalkan tidak dikurangi yakni sebanyak 120 unit untuk beberapa rute di Kota Palembang.

Menurutnya, ini bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam melayani masyarakat dibidang transportasi massal di Kota Palembang. Tak hanya itu, pihaknya juga menyewakan bus pariwisata bagi warga yang membutuhkannya. “Biasanya bus pariwisata ini mulai banyak disewa saat libur lebaran,” pungkasnya. (Bo)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Sumsel Gelar Penyusunan Dokumen Jitupasna dan R3P untuk Perkuat Rehabilitasi dan Rekonstruksi

23 April 2025 - 09:55 WIB

BPBD Sumsel Gelar Sosialisasi KIE untuk SPAB Tingkat TK di Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana

23 April 2025 - 09:50 WIB

Sekda Edward Candra Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025

22 April 2025 - 23:53 WIB

Herman Deru Bersama Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Hadiri Paripurna HUT PALI ke-12 2025

22 April 2025 - 23:51 WIB

Cik Ujang Dorong BSB Kucurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha Kecil

22 April 2025 - 23:47 WIB

Trending di News