Menu

Mode Gelap

News

Palembang Berlakukan PPKM Level 2 Hingga 23 Desember

badge-check


Palembang Berlakukan PPKM Level 2 Hingga 23 Desember Perbesar

Warga Palembang mesti mengetatkan lagi displin protokol kesehatan. Soalnya, kota ini kembali berstatus zona kuning setelah sebelumnya selama dua bulan terakhir dalam zona hijau Covid-19.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran nomor 49/SE/DINKES/2021.

Surat edaran tersebut menjabarkan bagaimana kondisi Palembang yang belum memenuhi kriteria zona hijau, sehingga masih tetap dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 2.

Adapun kriteria memasuki zona hijau sendiri adalah sebuah wilayah tidak memiliki kasus penyebaran selama 1 bulan, dan tingkat vaksinasi penduduk lanjut usia (Lansia) sebesar 60 persen.

“Palembang belum memenuhi syarat atau kriteria tersebut. Untuk kasus kita sudah rendah. Tetapi tingkat vaksinasi lansia kita belum mencapai 60 persen, inilah yang membuat kita belum bisa disebut zona hijau,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, Jumat (10/12/2021).

Di menyebutkan, berada di klasifikasi Zona kuning mengharuskan Palembang menetapkan PPKM level 2 hingga tanggal 23 Desember.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo membenarkan bahwa Palembang kini berada di zona kuning.

“Sekarang kita ini zona kuning, ya. Kita akan terapkan bagaimana di tempat umum kita minimalkan supaya terhindar dari hal yang tidak kita inginkan,” ujar Harnojoyo.

Harnojoyo menambahkan bahwa PPKM level 2 ini mengharuskan tempat yang terbuka untuk umum membatasi kapasitas maksimal menjadi 75% dan menutup tempat wisata seperti Benteng Kuto Besak saat Natal dan Tahun Baru.

“Tempat wisata saat tahun baru nanti akan ditutup. Kita akan turunkan Sat Pol PP untuk pengamanan,” demikian Harnojoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian PKP Dorong Pemkot Palembang Percepat Pengetasan Kawasan Kumuh

3 September 2026 - 19:49 WIB

Kemunculan Beruang di Perkebunan Hebohkan Warga Lubuk Binjai, Lubuklinggau, BKSDA Dilibatkan

3 September 2026 - 19:42 WIB

RM Bank BRI Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Take Over Kredit Rp2,14 Miliar

3 September 2026 - 18:24 WIB

JP Morgan Bullish Terhadap Saham BBRI, Ini Alasannya

3 September 2026 - 18:12 WIB

Nama Instansi Dicatut Pegawai Diduga untuk Lakukan Penipuan, Dinas Perkebunan Sumsel Hanya Berikan Sanksi Teguran

3 September 2026 - 17:13 WIB

Trending di News